Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Gampong Reuloh menggelar Musyawarah Gampong Khusus dengan agenda utama Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam upaya membentuk sebuah lembaga ekonomi desa yang berbasis syariah, dengan tujuan utama menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi di kalangan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pembangunan desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi PMG Kecamatan Ingin Jaya, Ibu Kiki Amelia, SE. Ak., Babinsa dan Babinkantibmas, serta Bapak Rahmad Yustika, SE. dari Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, perangkat gampong dan masyarakat juga turut serta secara aktif dalam musyawarah ini.
Pj Keuchik Gampong Reuloh membuka acara dengan sambutan yang penuh semangat dan harapan. Beliau menekankan bahwa musyawarah ini diadakan agar masyarakat memahami secara menyeluruh maksud dan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Beliau juga menyampaikan pentingnya keputusan yang diambil secara bersama-sama agar koperasi ini benar-benar menjadi milik dan dijalankan oleh masyarakat itu sendiri.
Dalam sesi materi, Bapak Rahmad Yustika, SE. selaku perwakilan dari Dinas Koperasi Aceh Besar menyampaikan paparan mengenai konsep dasar koperasi berbasis syariah, prosedur pendirian, serta aturan-aturan yang berlaku. Beliau juga memberikan arahan teknis terkait pembentukan struktur pengurus koperasi, agar proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, koperasi ini tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga menjadi pilar pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah ini berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh antusiasme. Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab dibuka, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta menyampaikan saran dan masukan. Diskusi yang berlangsung menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk dalam merumuskan struktur kepengurusan koperasi serta langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
Dengan adanya musyawarah ini, Gampong Reuloh telah mengambil langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi warganya melalui jalur koperasi yang dikelola secara profesional dan berbasis syariah. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih Syariah ini menjadi cikal bakal kemajuan ekonomi dan simbol persatuan masyarakat gampong.

